Fakultas Psikologi Universitas Airlangga

Krisis Keamanan Daycare: Antara Kebutuhan dan Kelalaian Sistem

Artikel ini merupakan repost dari Krisis Keamanan Daycare: Antara Kebutuhan dan Kelalaian Sistem

Oleh Ike Herdiana, dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga,, dan Centre for Mental Health Intervention and Development (MIND).

Image credit: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway

Dalam beberapa tahun terakhir, perubahan sosial dan ekonomi telah mendorong meningkatnya kebutuhan akan layanan penitipan anak (daycare), terutama di wilayah urban. Banyak keluarga kini bergantung pada daycare sebagai solusi praktis ketika kedua orang tua bekerja.

Daycare tidak lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan dalam kehidupan modern. Dalam konteks masyarakat urban, transformasi itu terlihat makin nyata dan sulit dihindari.

Pertama, meningkatnya partisipasi perempuan dalam dunia kerja menjadi faktor utama. Jika pada masa lalu pengasuhan anak lebih banyak dilakukan ibu di rumah, kini banyak perempuan yang berperan sebagai pencari nafkah.

Kondisi itu bukan semata pilihan individual, tetapi juga dipengaruhi oleh kebutuhan ekonomi keluarga yang kian tinggi. Biaya hidup yang meningkat, mulai kebutuhan dasar, pendidikan, hingga kesehatan, yang kemudian mendorong keluarga untuk memiliki dua sumber pendapatan.

Akibatnya, waktu yang tersedia untuk pengasuhan langsung menjadi terbatas dan daycare hadir sebagai solusi praktis untuk menjembatani kebutuhan tersebut.

Kedua, perubahan struktur keluarga turut memperkuat kebutuhan akan daycare. Keluarga besar yang dahulu berfungsi sebagai sistem pendukung (misalnya, kakek-nenek atau kerabat yang membantu mengasuh anak) kini makin jarang ditemukan, terutama di perkotaan.

Banyak pasangan muda hidup dalam keluarga inti yang terpisah dari orang tua mereka, baik karena mobilitas kerja maupun urbanisasi. Dalam situasi itu, daycare menggantikan peran dukungan sosial tradisional yang sebelumnya tersedia dalam keluarga besar.

Ketiga, tuntutan profesional dan budaya kerja modern juga berkontribusi. Jam kerja yang panjang, mobilitas tinggi, dan ekspektasi produktivitas membuat orang tua sulit untuk secara konsisten mendampingi anak sepanjang hari.

Bahkan, dalam beberapa sektor pekerjaan, fleksibilitas waktu masih terbatas. Daycare kemudian menjadi institusi yang memungkinkan orang tua tetap memenuhi tuntutan pekerjaan tanpa sepenuhnya mengabaikan kebutuhan pengasuhan anak.

Dari perspektif psikologi perkembangan, kebutuhan itu juga berkaitan dengan pentingnya lingkungan pengasuhan yang stabil dan terstruktur. Menurut teori ekologi perkembangan dari Urie Bronfenbrenner, perkembangan anak dipengaruhi berbagai sistem lingkungan, termasuk keluarga dan institusi seperti daycare.

Ketika keluarga tidak mampu menyediakan pengasuhan sepanjang waktu, daycare menjadi bagian dari mikrosistem yang berperan langsung dalam perkembangan anak. Artinya, daycare bukan hanya ”tempat menitipkan anak”, melainkan juga lingkungan perkembangan yang signifikan.

Selain itu, dalam kondisi ideal, daycare juga menawarkan nilai tambah berupa stimulasi perkembangan anak. Program yang terstruktur, interaksi sosial dengan teman sebaya, serta aktivitas edukatif dapat mendukung perkembangan kognitif dan sosial-emosional anak (Papalia & Martorell, 2021).

Itulah yang membuat sebagian orang tua tidak hanya ”membutuhkan” daycare, tetapi juga mengandalkannya sebagai bagian dari proses tumbuh kembang anak.

Namun, penting untuk dicatat bahwa perubahan dari ”pilihan” menjadi ”kebutuhan” itu juga membawa konsekuensi serius. Ketergantungan yang tinggi terhadap daycare tidak selalu diimbangi dengan jaminan kualitas dan keamanan.

Ketika daycare menjadi kebutuhan struktural, orang tua sering kali tidak memiliki banyak alternatif, bahkan ketika kualitas layanan diragukan. Dalam situasi seperti itu, posisi tawar orang tua menjadi lemah, sedangkan risiko terhadap anak meningkat.

Dengan demikian, pernyataan tersebut tidak hanya menggambarkan realitas sosial, tetapi juga mengandung kritik implisit terhadap sistem yang belum sepenuhnya siap. Daycare telah menjadi bagian integral dari kehidupan modern, tetapi regulasi, pengawasan, dan standardisasinya belum berkembang secepat kebutuhan masyarakat.

Di sanalah letak urgensi untuk memastikan bahwa ”kebutuhan” itu benar-benar diimbangi dengan jaminan keamanan dan kualitas pengasuhan yang layak bagi anak.

POLA KEKERASAN YANG BERSIFAT SISTEMIK

Pada kasus yang terjadi belakangan, kita melihat bahwa kekerasan pada anak mengemuka dalam bentuk tindakan fisik seperti pengikatan dan perlakuan yang mengabaikan kebutuhan dasar anak.

Dalam kajian psikologi, bentuk-bentuk itu termasuk dalam kategori child maltreatment, yaitu perlakuan yang mengancam kesejahteraan fisik maupun psikologis anak (Papalia & Martorell, 2021).

Praktik tersebut sangat mengkhawatirkan karena dilakukan secara berulang dan melibatkan banyak pengasuh sehingga mengarah pada pola kekerasan sistemik.

Pola kekerasan sistemik merupakan bentuk kekerasan yang terjadi secara berulang, terstruktur, dan dilegitimasi (secara eksplisit maupun implisit) oleh sistem, budaya, atau tata kelola suatu institusi sehingga tidak lagi dipandang sebagai penyimpangan individu, melainkan menjadi bagian dari praktik yang ”dinormalkan”.

Dalam konteks institusi seperti daycare, kekerasan sistemik dapat terjadi ketika: (1) Prosedur kerja (formal atau informal) melegitimasi tindakan kekerasan; (2) Pengasuh meniru praktik kekerasan dari senior (transfer budaya organisasi); (3) Manajemen tidak melakukan pengawasan atau justru menoleransi perilaku tersebut. Artinya, kekerasan bukan lagi ”penyimpangan”, melainkan produk dari sistem itu sendiri.

Pada pola kekerasan sistemik, kekerasan yang terjadi tidak bersifat insidental, melainkan terstruktur dalam praktik sehari-hari. Dalam psikologi sosial dan organisasi, kondisi itu dapat dijelaskan sebagai bentuk normalisasi perilaku menyimpang dalam sistem yang tidak memiliki kontrol efektif.

Dalam konteks pengasuhan anak, hal itu sangat berbahaya karena anak berada pada fase perkembangan yang sangat sensitif. Menurut attachment theory, anak membutuhkan hubungan yang konsisten, hangat, dan responsif dengan pengasuh untuk membangun rasa aman (Bowlby, 1969).

Ketika pengasuhan justru diwarnai kekerasan, yang terbentuk adalah insecure attachment. Kelekatan yang tidak aman itu berisiko berdampak pada hubungan interpersonal anak di masa depan, termasuk sulit memercayai orang lain dan regulasi emosi yang buruk (Ainsworth, dkk., 1978).

DAMPAK TERHADAP ANAK DAN KELUARGA

Dari perspektif psikologi perkembangan, kekerasan pada usia dini dapat menimbulkan trauma psikologis yang serius. Anak dapat mengalami kecemasan berlebih, ketakutan terhadap lingkungan sosial, dan gangguan regulasi emosi.

Menurut teori adverse childhood experiences, pengalaman buruk pada masa kanak-kanak (ACE) memiliki hubungan kuat dengan gangguan kesehatan mental di masa dewasa, seperti depresi dan gangguan kecemasan (Felitti, dkk., 1998).

Selain itu, paparan stres kronis akibat kekerasan dapat mengganggu perkembangan otak anak, terutama pada area yang berkaitan dengan emosi dan kontrol diri (Shonkoff, dkk., 2012).

Dampak kasus daycare bermasalah tidak hanya dirasakan anak sebagai korban langsung, tetapi juga memberikan tekanan psikologis, sosial, dan bahkan ekonomi pada orang tua.

Dalam banyak kasus, orang tua mengalami guncangan emosional yang cukup dalam karena kepercayaan yang mereka berikan justru berujung pada risiko bagi anak. Mereka mengalami rasa bersalah, kehilangan kepercayaan dan kecemasan terhadap keselamatan anak.

Dalam konteks psikologi keluarga, kondisi itu dapat memengaruhi kualitas hubungan orang tua-anak, terutama jika orang tua menjadi overprotektif atau mengalami kecemasan berlebih (Bornstein, 2019). Sebagai respons terhadap trauma, banyak orang tua yang menjadi lebih protektif terhadap anak.

Dalam batas tertentu, hal tersebut wajar. Namun, jika berlebihan, itu dapat berkembang menjadi overprotective parenting. Menurut Diana Baumrind, pola asuh yang terlalu protektif dapat menghambat perkembangan kemandirian anak. Dampaknya, anak menjadi kurang mandiri, takut menghadapi lingkungan baru, dan ketergantungan yang tinggi pada orang tua.

REFLEKSI KRITIS

Dari perspektif psikologi dan sistem sosial, kasus daycare yang bermasalah itu mencerminkan beberapa masalah mendasar.

Pertama, lemahnya regulasi dan pengawasan. Lingkungan pengasuhan tanpa pengawasan memadai meningkatkan risiko kekerasan. Dalam teori ekologi perkembangan Bronfenbrenner, kualitas lingkungan (mikrosistem) sangat menentukan perkembangan anak.

Kedua, kualitas sumber daya manusia (SDM) pengasuh. Pengasuh yang tidak memiliki wawasan dan pengetahuan tentang psikologi perkembangan anak cenderung menggunakan pendekatan disiplin yang tidak tepat, bahkan berpotensi abusif.

Ketiga, stres dan burnout pengasuh. Beban kerja tinggi tanpa dukungan dapat menyebabkan caregiver burnout. Kondisi itu berkorelasi dengan meningkatnya risiko kekerasan terhadap anak (Maslach & Leiter, 2016).

Keempat, normalisasi kekerasan. Dalam beberapa budaya, praktik disiplin keras masih dianggap wajar. Padahal, penelitian menunjukkan bahwa kekerasan tidak efektif dalam membentuk perilaku positif anak (Gershoff & Grogan-Kaylor, 2016).

Oleh sebab itu, berbasis kajian psikologi, solusi yang dapat dilakukan untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi adalah dengan, pertama, membekali pengasuh dengan wawasan dan pengetahuan psikologi perkembangan anak.

Bekal tersebut tidak cukup hanya berupa penyampaian materi teoretis semata, tetapi harus dirancang sebagai proses pembelajaran praktis, reflektif, dan berkelanjutan yang benar-benar membentuk cara berpikir dan cara merespons anak.

Intinya, pengasuh tidak hanya ”tahu”, tetapi juga mampu menerapkan prinsip perkembangan anak dalam situasi nyata.

Kedua, screening psikologis untuk tenaga daycare. Screening psikologis itu tidak bisa dilakukan secara sembarangan atau sekadar formalitas. Jika hanya ”tes sekali lalu selesai”, hasilnya sering tidak akurat dan mudah dimanipulasi.

Lakukan proses berlapis, terstruktur, dan berkelanjutan untuk benar-benar memastikan bahwa calon pengasuh layak secara emosional, kepribadian, dan etika dalam menangani anak.

Ketiga, penguatan regulasi dan pengawasan. Penguatan regulasi dan pengawasan daycare tidak bisa berhenti pada pembuatan aturan di atas kertas. Tanpa mekanisme implementasi yang jelas dan konsisten, regulasi justru sering tidak berdampak. Karena itu, yang dibutuhkan adalah sistem yang mengikat, terukur, dan dapat diawasi secara berkelanjutan.

Keempat, edukasi orang tua tentang secure attachment dan tanda trauma anak. Edukasi itu tidak cukup dilakukan lewat sosialisasi singkat atau penyampaian teori, tetapi dengan pendekatan yang aplikatif, berulang, dan kontekstual sehingga orang tua benar-benar memahami sekaligus mampu menerapkannya dalam pengasuhan sehari-hari.

Kelima, pendekatan pengasuhan positif. Pendekatan pengasuhan positif (positive parenting) bukan sekadar ”bersikap lembut” pada anak, tetapi merupakan cara pengasuhan yang berbasis hubungan, empati, dan disiplin yang konstruktif.

Intinya, orang tua atau pengasuh tetap memberi batasan, tetapi tanpa kekerasan, dengan tujuan membangun kemandirian, regulasi emosi, dan rasa aman pada anak.

Pada akhirnya, dari kasus daycare bermasalah, kita bisa menarik pembelajaran bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya bergantung pada kepercayaan, tetapi harus ditopang oleh sistem yang kuat, pengasuh yang kompeten, serta orang tua yang teredukasi.

Ketika daycare telah menjadi kebutuhan dalam kehidupan modern, kualitas dan keamanannya bukan lagi pilihan, melainkan keharusan yang tidak bisa ditawar.

Mari kita bersama-sama mengurangi risiko kekerasan yang terus saja berulang. Dalam konteks kasus kekerasan, yang dipertaruhkan bukan hanya masa kini anak, melainkan juga masa depan generasi.