Lompat ke konten utama

Fakultas Psikologi Universitas Airlangga

Asosiasi Psikolog Rumah Sakit Indonesia (APRSI) – HIMPSI Gelar Roadshow Karier Psikolog Rumah Sakit di UNAIR

Asosiasi Psikolog Rumah Sakit Indonesia (APRSI) HIMPSI bersama Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Jawa Timur menggelar kegiatan edukasi berjudul Hospital Psychologist Career Roadshow. Acara yang mengusung tema “Dari Kampus menuju Karier Psikolog di Rumah Sakit” ini berlangsung pada Jumat (30/10/2026) di Aula Excellent with Morality, Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (UNAIR). Dengan total peserta yang mendaftar 161 orang, terdiri dari mahasiswa pendidikan profesi psikolog UNAIR, UBAYA, UHT, alumni MaPro dan Profesi Psikolog, psikolog Puskesmas, serta supervisor psikolog umum.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pemahaman peran dan peluang karier melalui pembekalan wawasan praktis agar mereka siap menghadapi tantangan di dunia kerja. Untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh, roadshow ini menghadirkan tiga narasumber yang merupakan praktisi sekaligus pemimpin organisasi profesi.

  • Dr. Dra. Soerjantini Rahaju, M.A., Psikolog (Ketua HIMPSI Wilayah Jawa Timur) memaparkan materi mengenai “Kompetensi Profesi Psikolog Umum”.
  • Dra. Astrid Regina Sapiie Wiratna, M.Psi.T., Psikolog (Ketua Ikatan Psikologi Klinis HIMPSI Jawa Timur) membawakan materi tentang “Layanan Psikolog Peminatan Klinis di Rumah Sakit”.
  • Dra. Dian Kristyawati Habsara, MSi., Psikolog (Ketua APRSI HIMPSI Pengurus Pusat) menjelaskan mengenai “Karier Psikolog di Rumah Sakit”.
  • Sesi diskusi ini dipandu oleh moderator Dr. Nadia Sutanto, Psikolog (Ketua APRSI HIMPSI – Jawa Timur)
  • Sambutan oleh Dr. Andik Matulessy, M.Si., Psikolog (Ketua Umum Pengurus Pusat HIMPSI)
  • Sambutan oleh Dr. Dewi Retno Suminar, M.Si., Psikolog (Dekan Fakultas Psikologi Universitas Airlangga)

Dalam paparannya, dijelaskan bahwa untuk menjadi seorang psikolog yang diakui secara resmi, seseorang harus menempuh pendidikan profesi yang ketat dan memiliki sejumlah dokumen legalitas. Pengakuan tersebut meliputi Sertifikat Profesi dari Perguruan Tinggi, Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Ijin Layanan Psikologi (SILP), Surat Sebutan Psikolog (SSP), hingga Surat Ijin Praktik Psikologi (SIPP). Perlu diketahui, saat ini gelar untuk “Psikolog Spesialis Klinis” belum tersedia di Indonesia dan masih dalam proses pematangan.

Terkait prospek ke depan, lulusan psikologi tidak perlu khawatir mengenai nasib psikolog umum. Peluang kerja bagi psikolog umum sangatlah luas dan tidak terbatas pada penanganan masalah kesehatan mental di rumah sakit saja. Psikolog umum dapat berkontribusi di berbagai sektor, mulai dari dunia pendidikan, perusahaan atau organisasi, instansi pemerintah, hingga lembaga sosial. Bahkan, psikolog juga sangat dibutuhkan di kancah internasional seperti UNICEF, WHO, hingga lembaga yang menangani pengungsi (UNHCR).

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami bahwa layanan psikologi di rumah sakit adalah bagian dari proses medis yang legal dan terstandar. Kegiatan edukasi profesi ini sejalan dengan komitmen global dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Pertama, mendukung SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dengan memastikan pelayanan kesehatan jiwa ditangani oleh tenaga yang kompeten. Kedua, mendukung SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penyelarasan kurikulum kampus dengan kebutuhan dunia kerja. Ketiga, mendukung SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) dengan membuka wawasan terkait luasnya peluang karier profesional bagi lulusan psikologi.