Fakultas Psikologi Universitas Airlangga

Magister Psikologi Terapan

Akreditasi

B

Periode Penerimaan

Tahunan

Masa Studi

3 semester (47 SKS)

Pelaksanaan

Penuh waktu

Perkuliahan

On campus

Informasi Jadwal/Persyaratan Pendaftaran: Website PPMB UNAIR

PROFIL

Program studi Magister Psikologi Terapan menjadi program satu-satunya yang berbasis pada Psikologi Terapan dengan peminatan spesifik Perubahan dan Pengembangan Organisasi di Indonesia. Pendidikan magister terapan ini memberikan dasar dan kajian tentang perubahan dan pengembangan organisasi, terutama dengan menggunakan pendekatan-pendekatan psikologis. Menekankan pembelajaran scientist-practitioner approach, program studi ini memadukan akademisi dan juga dunia praktisi dalam pengajarannya. Program studi Magister Psikologi Terapan memberikan kesempatan bagi peserta untuk belajar lebih dalam bagaimana perubahan dan pengembangan organisasi dilakukan secara terencana dan berfokus pada keunggulan manusia yang ada di dalamnya.

Dalam penyelenggaraan pendidikan, kurikulum program menggunakan pendekatan Outcome Based Education (OBE). Di Indonesia, Program Studi S1 Psikologi menjadi salah satu dari dua program studi yang mendapatkan akreditasi unggul. Selain itu, program ini juga telah mendapatkan akreditasi internasional dari FIBAA dan sertifikasi AUN-QA.

VISI, MISI, TUJUAN

Visi

Menjadi Program Studi Magister Psikologi Terapan yang mandiri, inovatif, terkemuka di tingkat nasional maupun internasional, pelopor pengembangan ilmu dan teknologi berbasis psikologi berdasarkan moral agama.

Misi

  1. Menghasilkan lulusan Magister Psikologi Terapan yang berilmu, memiliki kemampuan akademik yang tinggi, kreatif, dinamis, profesional dan berdaya saing tinggi.
  2. Menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesional psikologi berbasis metode pembelajaran modern.
  3. Menyelenggarakan penelitian dasar dan terapan di bidang psikologi yang inovatif untuk menunjang pengembangan pendidikan dan pengabdian pada masyarakat.
  4. Mendarmabaktikan keahlian dalam bidang psikologi kepada masyarakat.
  5. Mengupayakan kemandirian dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengembangan kelembagaan manajemen modern yang berorientasi pada mutu dan kemampuan bersaing.


Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang mampu mengenali dan mengembangkan dirinya sendiri serta mampu melakukan perubahan berdasarkan pengenalan dirinya tersebut.
  2. Menghasilkan lulusan yang mampu melakukan pembelajaran mandiri secara berkelanjutan.
  3. Menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan mengenai pengembangan dan perubahan organisasi.
  4. Menghasilkan lulusan yang terampil melakukan pengembangan dan perubahan organisasi sebagai sebuah sistem utuh (whole system) berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan untuk mewujudkan organisasi yang berkembang secara berkelanjutan.
  5. Menghasilkan lulusan yang memiliki etika dalam melakukan pengembangan dan perubahan organisasi.
PERKULIAHAN

Perkuliahan pada Program Studi Magister Psikologi Terapan diselenggarakan dengan sistem kuliah tatap muka, seminar, studi mandiri dan komunikasi ilmiah, penelitian dan penulisan karya ilmiah.

Perkuliahan tatap muka di kelas dilaksanakan pada hari berikut:
  • Kamis, pkl. 17.00-20.00 WIB
  • Jumat, pkl. 17.00-20.00 WIB
  • Sabtu, pkl. 09.00-15.00 WIB
  • Minggu, pkl 09.00 – 15.00 WIB

Perkuliahan di hari Minggu diperuntukkan untuk dosen-dosen praktisi.
  1. Seminar, studi mandiri dan komunikasi ilmiah, penelitian dan penulisan karya ilmiah, untuk kepentingan perkuliahan maupun proses penyusunan disertasi, dapat berlangsung di luar jadual perkuliahan diatas.
  2. Diskusi kelompok terstruktur dilakukan selama 2 (dua) kali pada semester I dan II dengan tujuan memfasilitasi mahasiswa untuk (1) menemukan dan merumuskan permasalahan penelitian disertasi; (2) menyusun kerangka konseptual sebagai landasan teori dalam membangun hipotesis; dan (3) menyusun desain dan metode penelitian yang tepat untuk permasalahan penelitian disertasi.
  3. Mahasiswa wajib mengikuti perkuliahan tatap muka yang dijadwalkan minimal 75%, Mahasiswa kehilangan hak untuk dilakukan evaluasi belajarnya dan akan mendapatkan nilai E untuk matakuliah tersebut apabila kehadiran perkuliahan kurang dari 75%.
  4. Mahasiswa wajib mengikuti kegiatan seminar dan melaksanakan studi mandiri dan komunikasi ilmiah, serta penelitian dan penulisan karya ilmiah, dan juga diskusi kelompok terstruktur,

Mahasiswa dapat meminta ijin ketidakhadiran dalam kegiatan perkuliahan, seminar, dan kegiatan lainnya yang dilaksanakan oleh program studi kepada Koordinator Program Studi secara tertulis, apabila sakit, melaksanakan tugas fakultas/universitas, atau tugas lainnya.
KOMPETENSI LULUSAN

Lulusan program studi Magister Psikologi Terapan dengan peminatan Perubahan dan Pengembangan Organisasi ini diharapkan memiliki standar kualifikasi yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan yang terangkum dalam lima kompetensi sebagai berikut:
  1. Kompetensi Personal (Personal Competence), yaitu kapasitas menyadari dan mengelola diri sehingga dapat menjadikan diri sebagai praktisi sekaligus model perubahan. Kapasitas ini diperlukan agar praktisi perubahan menyadari dampak kehadiran dirinya dalam proses pengembangan organisasi.
  2. Kompetensi Interpersonal (Interpersonal Competence), yaitu kapasitas memahami orang lain dan mengelola relasi interpersonal dengan orang yang terlibat dalam proses pengembangan organisasi. Kapasitas ini terutama diperlukan praktisi perubahan dalam mengembangkan kapasitas personal baik melalui aktivitas coaching, mentoring maupun fasilitasi proses kelompok.
  3. Kompetensi Organisasi (Organizational Competence), yaitu kapasitas memahami organisasi sebagai sebuah sistem yang mempunyai seperangkat nilai, keunikan, dan norma tersendiri. Kapasitas ini diperlukan agar praktisi perubahan menyadari setiap tindakan pengembangan organisasi berada dalam sebuah konteks sosial tertentu. Sekaligus menyadari dampak dari setiap tindakan terhadap organisasi secara menyeluruh.
  4. Kompetensi Analitis (Analytical Competence), yaitu kapabilitas untuk mengumpulkan, mengorganisasikan, menginterpretasikan dan menggunakan informasi yang relevan dari setting sosial dan organisasi. Sebagai praktisi perubahan, penting mendapatkan data yang tepat agar bisa mengelola pengembangan organisasi secara efektif.
  5. Kompetensi Bertindak (Action Competence), yaitu kapasitas menentukan tindakan yang tepat dalam kerangka pengembangan organisasi untuk menciptakan nilai tambah bagi organisasi dan komunitas disekitar. Bertindak yang tepat membutuhkan sebuah sasaran yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan para anggotanya. Kapasitas ini diperlukan agar praktisi perubahan mampu melakukan intervensi dan pengelolaan proses pengembangan organisasi.

Lulusan program studi ini akan bergelar Magister Psikologi Terapan, (M.Psi.T)