Fakultas Psikologi Universitas Airlangga menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi administrasi perpajakan di lingkungan fakultas. Kegiatan ini dirancang untuk merespons pembaruan mekanisme pelaporan yang diterapkan secara nasional, sekaligus memberikan ruang konsultasi langsung bagi dosen dan tenaga kependidikan agar proses pelaporan dapat dilakukan secara tepat, tertib, dan sesuai regulasi.
Kegiatan berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Laboratorium Statistik Lantai 2 Fakultas Psikologi UNAIR dengan partisipasi aktif sivitas akademika. Dalam sesi awal, peserta memperoleh pemaparan mengenai perubahan prosedur pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2025, termasuk tahapan teknis yang perlu diperhatikan. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan langsung, di mana peserta dapat mempraktikkan proses pelaporan sekaligus berkonsultasi terkait kendala yang dihadapi.
Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan aktif dalam sesi tanya jawab serta pendampingan teknis yang berlangsung sepanjang kegiatan. Banyak peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan kelengkapan data serta ketepatan prosedur pelaporan, sehingga potensi kesalahan administratif dapat diminimalkan sejak awal.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Fakultas Psikologi UNAIR tidak hanya berperan sebagai fasilitator teknis, tetapi juga sebagai institusi yang mendorong terbentuknya budaya kerja profesional dan patuh regulasi. Penguatan kapasitas administrasi ini diharapkan dapat mendukung kinerja institusi secara keseluruhan serta menciptakan tata kelola yang semakin transparan dan akuntabel.
Sejalan dengan hal tersebut, kegiatan ini turut berkontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan 16 – Peace, Justice and Strong Institutions, khususnya dalam penguatan kelembagaan pendidikan tinggi yang berintegritas dan berkelanjutan.





