Deskripsi Program
Program Pendidikan Profesi Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Airlangga adalah program pendidikan profesi di bidang Psikologi dengan sistem kuliah terstruktur dan dilanjutkan dengan Layanan Psikologi Profesi Psikolog Umum (LPPPU). LPPPU tersebut terdiri dari empat setting layanan, yaitu pendidikan, kesehatan, tempat kerja, dan komunitas.
Tujuan Pendidikan
Menyelenggarakan pendidikan profesi untuk menghasilkan psikolog umum profesional yang memiliki kemampuan melakukan asesmen, diagnosis, dan intervensi psikologi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat untuk mengembangkan potensi diri dan meningkatkan kesejahteraan psikologis pada layanan pendidikan, kesehatan, tempat kerja dan komunitas.
Aktifitas Pembelajaran
Semua mahasiswa adalah mahasiswa penuh waktu (fulltime student). Perkuliahan akan dilakukan dari pagi-sore. Pada Program Pendidikan Profesi Psikologi, mahasiswa belajar melakukan asesmen, intervensi, evaluasi, dan penulisan laporan psikologi. Selama masa kuliah, mahasiswa akan menempuh mata kuliah umum dan bidang terapan dengan jumlah SKS yang diperoleh selama pendidikan adalah 36 SKS. Proses pembelajaran dilakukan baik di dalam kelas, praktikum di laboratorium, maupun praktik layanan psikolog di masyarakat dalam empat setting.
Program Pendidikan Profesi Psikologi diselenggarakan dengan sistem blok berdasarkan problem psikologis (problem based learning), student centered learning, dan project based learning. Mahasiswa juga diharuskan menggunakan bukti-bukti empirik (evidence based) yang telah dipublikasikan melalui jurnal-jurnal ilmiah dalam setiap melakukan tindakan profesional.
Terdapat beberapa unit terapan dan laboratorium di Fakultas Psikologi Unair yang berperan dalam proses pembelajaran di Program Pendidikan Profesi Psikologi. Unit-unit tersebut antara lain: LP3T, UPP, PTPP, LAB SITE PAUD Anak Ceria
Lama Pendidikan
3 Semester, paling lama 4 semester.
Biaya Pendidikan
- Alumni: Rp12.000.000/semester
- Non Alumni: Rp12.000.000/semester + IPI Rp20.000.000
Gelar
Gelar bagi lulusan Program Pendidikan Profesi Psikologi adalah gelar Psikolog (Psi.), dan mendapatkan sebutan Psikolog yang dikeluarkan oleh Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
Persyaratan
- IPK ≥ 3,00
- Lulusan Program Studi S1 Psikologi dari Program Studi Psikologi yang terakreditasi A atau Unggul.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studinya.