Fakultas Psikologi Universitas Airlangga

Lowongan Konselor dan Psikolog dalam Program BNN

Sehubungan dengan permohonan bantuan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) kepada HIMPSI sebagaimana surat Deputi Rehabilitasi BNN nomor B/903/II/DE/RH.00/2015/BNN tertanggal 20 Februari 2015 tentang Permohonan Dukungan Petugas Rehabilitasi dan pertemuan Pengurus Pusat HIMPSI dengan Direktur Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah pada tanggal 9 Maret 2015, maka dengan ini disampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Rehabilitasi 100.000 (seratus ribu) penyalahguna narkotika tahun 2015 di seluruh Indonesia, BNN membutuhkan Konselor dan Psikolog dengan rincian terlampir.

Persyaratan dan hak dari Konselor sesuai dengan surat dari BNN adalah sebagai berikut:

  • Pendidikan minimal Sarjana Psikologi
  • Memiliki ketertarikan di bidang adiksi
  • Kondisi fisik memenuhi syarat untuk pekerjaan purna waktu
  • Menjunjung tinggi etika dalam pelaksanaan tugas
  • Menerima uang makan sebesar Rp. 60.000,-/hari
  • Menerima honor sebesar Rp.2.500.000,-/bulan
  • Akan diikutkan dalam pelatihan konselor

(catatan: Konselor akan bekerja penuh waktu di SPN dan Rindam yang ditentukan oleh BNN)

Persyaratan dan hak dari Psikolog sesuai dengan surat dari BNN adalah sebagai berikut:

  • Harus memiliki Surat Ijin Praktik Psikologi (SIPP) yang masih berlaku
  • Memiliki ketertarikan di bidang adiksi
  • Kondisi fisik memenuhi syarat untuk melaksanakan tugas konseling
  • Menjunjung tinggi etika dalam pelaksanaan tugas
  • Menerima honor sebesar Rp.50.000,-/sesi konseling/klien
  • Akan diikutkan dalam pelatihan konselor

(catatan: Psikolog akan bekerja sesuai kebutuhan dan waktu yang disepakati di SPN dan Rindam yang ditentukan oleh BNN)

Untuk pendaftaran bisa dilakukan secara kolektif dalam lingkup HIMPSI Jatim dengan mengirimkan data berupa: (1) Nama Lengkap; (2) Posisi (Konselor/Psikolog)#pilih salah satu; (3) Pendidikan terakhir; (4) Nomor KTA (bagi lulusan S1 bisa langsung mendaftarkan diri dulu sebagai anggota HIMPSI supaya mendapatkan KTA); (5) Nomor SIPP (#bagi yang psikolog); (6) Nomor HP; dan (7) alamat e-mail. Data tersebut bisa dikirim melalui sms atau WA ke no kontak sekretariat HIMPSI Jatim di 0857-31754-377. Pendaftaran ditunggu di sekretariat HIMPSI Jatim paling lambat tanggal 6 April 2015 untuk kemudian direkap dan dikirim ke PP HIMPSI.