Idul Fitri 1441H, keluarga besar Program Studi Doktor Psikologi Universitas Airlangga mengadakan Halal bi Halal yang bertujuan mempererat tali silaturahim antar unsur: Pimpinan fakultas, dosen, mahasiswa, dan alumni. Halal bi Halal secara daring ini dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2020, disambung dengan pelaksanaan Forum Belajar Lintas Prodi III yang mengambil topik tentang Manajemen Stres Perkawinan di Masa Pandemi: Terapan Disertasi.
Adapun kandidat doktor yang menjadi narasumber dalam forum belajar kali ini adalah Dra. Soerjantini Rahaju, M.A., Psikolog, mahasiswa Angkatan 2016 yang tidak lama lagi akan melaksanakan Ujian Akhir Disertasi Tahap II (Terbuka). Sebanyak 85 orang hadir sebagai peserta, terdiri dari para dosen, alumni, mahasiswa aktif prodi S3, serta sejumlah mahasiswa S1 dan S2 Fakultas Psikologi UNAIR.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan paparan pengantar dari Dekan, Dr. Nurul Hartini, M.Kes., Psikolog, dilanjutkan dengan sambutan dan ucapan halal bi halal dari perwakilan dosen, alumni, serta mahasiswa aktif. Usai bagian pertama ini, forum belajar pun dimulai, dengan Kaprodi S3 Psikologi UNAIR, Dr. Wiwin Hendriani, S.Psi., M.Si. bertindak sebagai moderator.
Materi yang disampaikan oleh Ibu Ninuk (panggilan dari narasumber), merupakan salah satu bentuk terapan dari Model Manajemen Stres Perkawinan yang dibangun dalam penelitian disertasinya. Terapan dari model ini dijabarkan untuk menjawab dan menindaklanjuti fenomena banyaknya problem perkawinan di masa pandemi Covid-19, yang beberapa datanya disampaikan pada bagian awal presentasi. Dalam situasi pandemik yang tidak menentu ini, berbagai kondisi tidak menyenangkan dan mengandung banyak kekhawatiran telah memunculkan ragam persoalan dalam keluarga, yang kemudian bertumpuk dan berujung mengancam perkawinan.
Berdasarkan sejumlah telaah literatur, Ibu Ninuk mengulas dengan cukup detil bagaimana dinamika psikologis yang terjadi pada pasangan ketika menghadapi persoalan demi persoalan tersebut, faktor apa saja yang kemudian berperan mendukung maupun menghambat proses pengelolaan stres perkawinan, serta bagaimana model dari disertasi beliau mampu memberikan kontribusi sebagai dasar untuk mencegah maupun mengatasi stres perkawinan di masa pandemi ini. Menurut narasumber, setidaknya terdapat tiga implikasi praktis dari model manajemen stres perkawinan dari disertasinya, yaitu tentang: (1) Pentingnya pasangan mengembangkan kemampuan pengendalian emosi dengan menggunakan akal sehat; (2) Pentingnya berlatih membangun koping bersama pasangan yang positif dan menghindari untuk menyelesaikan masalah secara sendiri-sendiri, apalagi jika hal tersebut dilakukan terus-menerus; dan (3) Pentingnya meninggalkan pola-pola koping negatif (menghindar, menyalahkan, meremehkan) terhadap pasangan. Bagi pembaca yang menghendaki materi lengkap dari paparan Ibu Ninuk, silakan mengunduhnya di sini.
Kegiatan halal bi halal dan forum belajar yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dari peserta yang begitu antusias memperdalam pemahaman terhadap materi yang telah diterima.