Surabaya, 2 Februari 2026 — Fakultas Psikologi Universitas Airlangga menerima kunjungan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNAIR dalam rangka diskusi dan berbagi praktik baik terkait pengelolaan Komite Etik Penelitian. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya FEB UNAIR dalam melakukan reorganisasi dan penguatan tata kelola Komite Etik di tingkat fakultas.
Pertemuan dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026, dan berlangsung dalam suasana diskusi akademik yang konstruktif. Dari Fakultas Psikologi UNAIR, kegiatan ini dihadiri oleh Dr. Fajrianthi, M.Psi., Psikolog selaku Ketua Tim Komisi Etik Penelitian Psikologi periode 2025–2030, didampingi Nabila Nasywa Rasyiidah, S.Psi. sebagai Sekretaris Tim. Turut hadir Dr. Wiwin Hendriani, S.Psi., M.Si. selaku Ketua Tim Komisi Etik Penelitian Psikologi periode sebelumnya, serta Eka Ayu Amelia Putri, S.Pd. sebagai administrator.
Sementara itu, delegasi dari FEB UNAIR terdiri atas Wakil Dekan III FEB, Ketua dan Sekretaris Unit Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (UP3M), serta anggota Tim Komite Etik FEB UNAIR. Kehadiran unsur pimpinan, pengelola penelitian, dan tim etik tersebut mencerminkan keseriusan FEB UNAIR dalam menata dan memperkuat sistem komite etik penelitian di lingkungan fakultas.
Dalam diskusi, FEB UNAIR menyampaikan ketertarikan untuk mempelajari tata kelola Komite Etik Penelitian Fakultas Psikologi UNAIR, khususnya terkait struktur organisasi, mekanisme penelaahan etik, alur layanan pengajuan etik penelitian, serta praktik administrasi yang mendukung akuntabilitas dan keberlanjutan layanan. Fakultas Psikologi UNAIR berbagi pengalaman mengenai pembentukan dan pengembangan tim, pembagian peran, serta tantangan dan strategi pengelolaan komite etik yang adaptif terhadap kebutuhan penelitian dosen, mahasiswa, dan masyarakat umum.
Kegiatan kunjungan dan diskusi ini berkontribusi terhadap SDG 4 (Quality Education) melalui penguatan tata kelola etik penelitian yang mendukung mutu pendidikan dan penelitian. Selain itu, kegiatan ini selaras dengan SDG 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions) karena mendorong praktik kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kolaborasi dan pertukaran praktik baik antar fakultas juga mencerminkan SDG 17 (Partnerships for the Goals) dalam membangun kemitraan untuk peningkatan kualitas institusi.






