Setiap fakultas di Universitas Airlangga pasti memiliki caranya masing-masing dalam mengembangkan mahasiswanya. Ketika mahasiswa pertama kali memasuki dunia perkuliahan perlu adanya pengarahan dalam bentuk kegiatan yang bertujuan untuk membentuk karakter mahasiswa agar mereka dapat menjalankan perannya dalam kehidupan perkuliahan dengan baik. Begitu juga dengan Fakultas Psikologi Universitas Airlangga yang tiap tahunnya mengadakan kegiatan pengaderan bagi mahasiswa barunya. Demi kelancaran pelaksanaan kegiatan pengaderan, maka diperlukan peraturan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaannya. Tidak hanya peraturan untuk kegiatannya saja, namun diperlukan juga peraturan untuk panitia dan peserta.
Setelah sebelumnya melaksanakan Sidang Pleno yang membahas tentang peraturan pengaderan, kali ini fakultas psikologi melaksanakan Sidang Umum Pengaderan yang membahas tentang peraturan antara panitia dengan panitia dan peraturan antara panitia dengan peserta. Sidang Umum Pengaderan merupakan program kerja dari Komisi I Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) KM Fakultas Psikologi UNAIR tahun 2023. Sidang umum Pengaderan dibagi menjadi Sidang Umum Pengaderan I dan Sidang Umum Pengaderan II. Sidang Umum Pengaderan I menghasilkan kesepakatan berupa peraturan panitia yang harus ditaati oleh seluruh perangkat pengaderan, sedangkan Sidang Umum Pengaderan II menghasilkan kesepakatan berupa peraturan antara panitia dengan peserta pengaderan.
Sidang Umum pengaderan I telah terlaksana pada hari Kamis, 22 Juni 2023 yang dilaksanakan secara online pada tahun ini dan dihadiri oleh 13 orang anggota BLM KM, 5 orang dari Departemen HRD BEM KM, 3 Orang dari BPH BEM KM, dan 187 perangkat pengaderan. Selanjutnya Sidang Umum Pengaderan II telah dilaksanakan pada hari terakhir PKKMB di Fakultas, yaitu pada hari Jumat 25 Agustus 2023 yang dilakukan secara offline di Aula Fakultas Psikologi UNAIR dan dihadiri oleh 12 orang anggota BLM KM, 1 orang perwakilan BPH BEM KM, 3 orang perwakilan Departemen HRD BEM KM, 4 orang perwakilan Komisi Disiplin, dan 268 mahasiswa baru. Pemberitahuan terkait sidang ini telah diberitahukan kepada seluruh pihak terkait sejak beberapa hari sebelum sidang dilaksanakan.
Sidang Umum Pengaderan 1 dimulai dengan pengesahan Tata Tertib Sidang lalu berlanjut ke inti acara. Sidang ini berjalan dengan lancar, tidak terdapat revisi dari peraturan panitia karena dianggap telah sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan.
Selanjutnya, Sidang Umum Pengaderan II dimulai dengan pengesahan Tata Tertib Sidang lalu berlanjut ke inti. Sidang kali ini sedikit berbeda dengan sebelumnya yang tidak mendapat perlawanan, beberapa mahasiswa baru mengemukakan pendapatnya sehingga terjadi penambahan beberapa ayat baru dan perubahan-perubahan dalam peraturan peserta. Selain itu, terdapat beberapa argumen yang terselesaikan dengan baik dan berakhir dengan pengesahan.
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui instagram BLM KM (@blmkmpsikologiunair)
Penulis: Maharani Btariputri Danardono