Fakultas Psikologi Universitas Airlangga

Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog Fakultas Psikologi Universitas Airlangga menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Pembelajaran pasca pelaksanaan Uji Kompetensi Profesi Psikolog Umum (UKPPU) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan profesi psikolog. Kegiatan ini diikuti oleh dosen pengajar dan pembimbing Program Studi Profesi Psikolog dan dilaksanakan pada Jumat, 6 Februari 2026. Evaluasi difokuskan pada pencermatan capaian hasil UKPPU mahasiswa serta berbagai masukan dari penguji eksternal yang menjadi tolok ukur peningkatan mutu pembelajaran.

Dalam kegiatan ini, para dosen membahas sejumlah aspek penting, mulai dari kualitas laporan kasus, kejelasan asesmen psikologis, hingga penerapan intervensi berbasis bukti ilmiah di berbagai latar layanan, termasuk kesehatan, pendidikan, kerja, dan komunitas. Selain itu, performa mahasiswa dalam komunikasi profesional serta ketepatan administrasi asesmen juga menjadi bahan refleksi bersama. Evaluasi ini bertujuan memastikan proses pembimbingan dan pengujian mahasiswa profesi berjalan selaras dengan standar kompetensi psikolog profesional, sekaligus menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam kurikulum dan praktik pembelajaran.

Melalui kegiatan ini, Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog Fakultas Psikologi Universitas Airlangga menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu lulusan yang unggul dan berintegritas. Upaya ini juga sejalan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan 4 – Quality Education melalui penguatan kualitas pendidikan tinggi berbasis evaluasi berkelanjutan.