Bagian ini berisi informasi bagi para peneliti yang akan mengajukan penilaian kelaikan etik (ethical clearance), yaitu proses peninjauan oleh Komisi Etik Penelitian (KEP) Psikologi untuk memastikan bahwa penelitian yang akan dilakukan telah sesuai dengan prinsip-prinsip etika yang berlaku.
Tujuannya adalah untuk melindungi hak, keselamatan, dan kesejahteraan subjek/partisipan penelitian, serta menjaga integritas ilmiah, sehingga proses maupun hasil yang akan diperoleh nantinya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etis.
PANDUAN
Berikut adalah panduan yang dapat diunduh sebagai petunjuk langkah-langkah pengajuan penilaian kelaikan etik di KEP Psikologi UNAIR
SOSIALISASI KAJI ETIK PENELITIAN
TIM KOMISI ETIK PENELITIAN PSIKOLOGI PERIODE 2023-2025
Ketua:
Dr. Wiwin Hendriani, S.Psi., M.Si.
Wakil Ketua:
Dr. Sami’an, S.Psi., M.Psi., Psikolog
Sekretaris:
Bani Bacan Hacantya Yudanagara, S.Psi., M.Si.
Reviewer:
- Prof. Dr. Fendy Suhariadi, Drs., M.T., Psikolog
- Prof. Dr. Nurul Hartini, S.Psi., M.Kes., Psikolog
- Dr. Duta Nurdibyanandaru, MS., Psikolog
- Dr. Fajrianthi, M.Psi., Psikolog
- Dr. Rahkman Ardi, S.Psi., M.Psych.
- Triana Kesuma Dewi, S.Psi., M.Sc.Psych., Ph.D.
- Pramesti Pradna Paramita, S.Psi., M.Sc.Psych, Ph.D.
- Dra. Woelan Handadari, M.Si., Psikolog
- Dr. Sri Endah Kinasih, S.Sos., M.Si.
- Sylvia Dwi Wahyuni, S.Kep., Ns., M.Kep.
- Susy Katikana Sebayang, S.P, M.Sc., Ph.D.
- Sutriana, S.IP.
Administrator:
- Tri Wahyuni, S.IIP.
- Eka Ayu Amelia Putri, S.Pd.
Tim IT:
Yudi Sulistya, S.Psi.