Fakultas Psikologi Universitas Airlangga

Pimpinan Fakultas Psikologi UNAIR Tandatangani Pakta Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

SURABAYA – Universitas Airlangga memiliki komitmen yang tinggi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan birokrasi, khususnya dalam konteks menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang didukung sikap yang profesional dan penuh dengan tanggung jawab. UNAIR berusaha mewujudkan tujuan mulia tersebut dengan melaksanakan reformasi birokrasi pada setiap unit kerja dan layanan publik yang tersedia. Seluruh unit kerja yang ada di lingkungan Universitas Airlangga diberikan target untuk bersiap menghadapi program pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yaitu Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBM) 2020.

Fakultas Psikologi yang menjadi salah satu unit kerja yang ditunjuk untuk mempersiapkan diri guna membangun Zona Integritas WBK-WBBM, membuktikan diri dengan melakukan penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom (14/07/2020). Dekan Fakultas Psikologi UNAIR, Dr. Nurul Hartini, S.Psi., M.Kes., Psikolog, bersama dengan jajarannya, yaitu Dr. Nur Ainy Fardana Nawangsari, M.Si., Psikolog (Wakil Dekan I), Ilham Nur Alfian, M.Psi., Psikolog (Wakil Dekan II), dan Dr. Dewi Retno Suminar, M.Si., Psikolog (Wakil Dekan III), berkomitmen untuk mempersiapkan pembangunan tersebut dengan menandatangani Pakta Integritas, yang juga dilakukan oleh pimpinan UNAIR, termasuk Rektor UNAIR, Prof. Dr. H. Mohammad Nasih, M.T., S.E., Ak., CMA., dan seluruh pimpinan unit kerja di lingkungan UNAIR.

Fakultas yang memiliki jargon yang terkenal dengan Imagining, Learning, and Creating for Life ini sudah banyak melakukan perubahan untuk menunjukkan komitmennya akan integritas layanan yang bebas korupsi. Zona Integritas pada sebuah satuan kerja ditetapkan berdasarkan enam poin penting, yaitu penataan tata laksana, manajemen perubahan, penataan sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas layanan publik. Pelayanan prima menjadi salah satu bukti yang harus terwujud agar sebuah satuan kerja dapat ditetapkan sebagai Zona Integritas.

Penetapan fakultas yang identik dengan warna ungu ini untuk dilakukan penilaian terhadap enam komponen utama Zona Integritas oleh Kemenpan RB, berawal dari diperolehnya hasil survey yang memuaskan terhadap UNAIR dari Kemenpan RB di tahun 2019. Penilaian ini diikuti dengan hasil-hasil penilaian lainnya yang diperoleh Fakultas Psikologi di tahun 2020 yang menunjukkan hasil yang tidak kalah bagus.

Penetapaan tata laksana dan birokrasi yang berbasis ZI ini berlaku secara umum di seluruh lapisan instansi pemerintahan, sehingga tidak hanya berlaku di Fakultas Psikologi UNAIR atau lingkungan perguruan tinggi saja. Fakultas Psikologi dengan mengacu pada pedoman yang telah dirancang oleh UNAIR, membuat sebuah rancangan linimasa untuk pembangunan ZI di lingkungan Fakultas Psikologi UNAIR. Seperti yang telah disampaikan oleh Prof. Dr. Nasih bahwa strategi yang diberlakukan tentunya akan berbeda dengan kementerian, meski sinkronisasi tetap berjalan sesuai dengan yang diinginan oleh kementerian terkait ZI ini, sehingga diperlukan adanya sosialisasi reformasi birokrasi.

Sosialisasi diberikan kepada seluruh sivitas akademika di lingkungan Fakultas Psikologi UNAIR mulai dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa, demi memperoleh pemahaman yang optimal tentang Zona Integritas. Hal ini untuk dapat memaksimalkan poin yang diperoleh di setiap indikator penilaian ZI ketika tim survey dari Kemenpan RB dilakukan sewaktu-waktu.

Penulis: Danny Sanjaya Arfensia

Editor: Ilham Nur Alfian

Sosialisasi Layanan Cybercampus V2

Sosialisasi layanan Cybercampus V2 terkait dengan:

  1. Terlambat Daftar Ulang & Pembayaran UKT/UKS